.
"Hal yang sama juga berlaku bagi warga yang telah diterima sebagai TNI/Polri, dibuktikan dengan surat keputusan (SK), maka dinyatakan tidak memenuhi syarat juga jadi pemilih," pungkas Medo Patria. (*)
Halaman 12
?>
.
"Hal yang sama juga berlaku bagi warga yang telah diterima sebagai TNI/Polri, dibuktikan dengan surat keputusan (SK), maka dinyatakan tidak memenuhi syarat juga jadi pemilih," pungkas Medo Patria. (*)
Komentar