.
“Salah satu yang menjadi cara politik uang dengan memberikan setengah uangnya dulu, kemudian dibuktikan dengan dokumentasi pilihan di bilik suara,” katanya.
Hal ini juga menjadi kelalaian dari penyelenggara yang tak mempertegas aturan atau penghalangan bagi pemilih untuk membawa ponsel ke bilik suara.
“Tentu dari awal sudah kita ingatkan akan aturan ini. Tapi tak ada protokoler baik dari petugas maupun Linmas TPS yang mencegat pemilih untuk membawa handphone,” jelasnya.
Selain itu juga ada informasi intervensi pada sejumlah daerah bagi ASN untuk mengarahkan pilihannya ke salah satu calon.
“Caranya sama dengan mengabadikan melalui foto. Kemudian juga ada yang dengan coretan pada kertas suara. Tentu ini melanggar aturan yang ada,” tegasnya.
Rahmat pun meminta pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini dievaluasi secara menyeluruh.
“Tidak bisa kita biarkan saja, harus ada evaluasi menyeluruh dari tingkat paling bawah hingga atas penyelenggara,” tutupnya. (*)
Komentar