Padang, Arunala.com — Ditresnarkoba Polda Sumbar lakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis Ganja sebanyak 263 kilogram (kg).
Pemusnahan barang bukti itu, dilaksanakan di krematorium HBT Padang, Jumat (13/12/2024), disaksikan PJU Polda Sumbar, Forkopimda, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, serta tokoh masyarakat.
Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Prabowo Santoso, menyampaikan terima kasih atas kerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Sumbar.
“Sepert diketahui masalah peredaran narkoba sudah sangat serius bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia,” ucapnya
Bahkan, lanjutnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas satu dari program 100 hari Asta Cita Presiden ini adalah pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba, dengan begitu persoalan ini sudah menjadi musuh seluruh masyarakat Indonesia.
“Sehingga penanggulangannya juga harus melibatkan seluruh komponen bangsa. Kita tahu penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara maupun tidak terkecuali Indonesia, dan Sumbar khususnya," tukas Prabowo Santoso.
Narkoba, jelasnya, punya daya rusak yang luar biasa, bukan hanya merusak karakter manusianya tapi juga merusak fisik dan kesehatan.
Untuk kasus narkoba, ia menerangkan bila di Sumbar saat itu menjadi tujuan utama para wisata Indonesia.
Seiring dengan itu, tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para bandar atau pengedar serta pelaku kejahatan narkoba melakukan aksinya di wilayah Sumbar.
Menyinggung pemusnahan barang bukti narkoba hari itu, Prabowo Santoso menjelaskan jumlah yang dimusnahkan cukup banyak.
"Barang bukti ganja yang dimusnahkan itu seberat 263 kg dengan rincian 149 kg proses lanjut dan 114 kg merupakan barang bukti temuan,” ulasnya.
Dengan melihat jumlah barang bukti yang sedemikian banyak, menunjukkan kepada kita semua bahwa wilayah Sumbar tidak lagi dapat dipandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba.
“Saya berharap kita semua harus sadar dan terus meningkatkan kerjasama serta bersinergi mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di Sumbar,” pungkasnya. (*)
Komentar