Padang, Arunala.com - Solok Raya (Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan) merupakan daerah paling rawan peredaran gelap narkoba di Sumbar.
"Dari beberapa daerah di Sumbar, Solok Raya paling rawan peredaran narkoba, sisanya Kota Padang dan kabupaten kota lainnya," kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjend Pol Rikcy Yanuarfi di Padang, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, BNNP Sumbar tahun 2025 akan mewaspadai Solok Raya dari penyalahgunaan narkoba.
"Jadi yang kita waspadai di tahun 2005 adalah Solok Raya, dalam daerah rawan penyalahgunan narkotika di Sumbar," pungkas dia.
Dia menambahkan, narkoba paling banyak beredar di Sumbar yakni ganja, sisanya sabu, pil ekstasi dan narkotika lainnya.
"Ganja beredar di Sumbar sekitar 50 sampai 60 persen, sisanya sabu ada sekitar 30 persen dana beberapa persen lainnya tergolong obat-obatan terlarang," pungkas dia. (*)
Komentar