Padangpariaman, Arunala.com – Petugas gabungan Pos PAM Nataru di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menangkap seorang penumpang pesawat inisial "R", karena diduga seludupkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
GM Injourney Airports KC BIM Hastanto membenarkan ada penumpang diamankan petugas gabungan di BIM pada Minggu (29/12/2024) sekira pukul 06.00 WIB.
"Penumpang ini, akan berangkat menuju Banjarmasin dari BIM, dengan salah satu maskapai, dan nantinya transit dulu di Cengkareng, Banten," jelas Hastanto.
Dia menerangkan, tersangka "R" ini ditangkap saat melewati PSCP 2 di BIM, soalnya petugas mencurigai kegugupan calon penumpang tersebut sewaktu diperiksa.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, diduga didapat lah napza sejenis sabu seberat 1,3 kg dan pil haram, di pinggang penumpang ini," ungkapnya.
Selanjutnya, jelas dia, petugas PAM di Bandara segera melakukan koordinasi dengan pihak Polres Padangpariaman, dan selanjutnya sudah ditangani oleh pihak Kepolisian.
Hastanto menambahkan, penggagalan penyeludupan peredaran Narkoba dalam jumlah besar ini terjadi saat penghujung tahun 2024 ini.
Sementara Kapolres Padangpariaman AKBP M Faiso ketika dihubungi membenarkan adanya penangkapan penumpang pesawat inisial "R" dilakukan petugas gabungan di BIM.
"Penumpang diduga selundupkan narkoba jenis sabu berat sekira 1 kg lebih dan ribuan butir pil ekstasi," ucapnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap tersangka.
"Pihak masih menyelidikan dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi oleh penumpang pesawat," ungkap AKBP M Faisol. (*)
Komentar