Polres Padangpariaman Akan Ungkap Jaringan Penyelundup Sabu di BIM

Metro- 31-12-2024 21:12
Kapolres Padangpariaman, AKBP Faisol berikan penjelasan tentang pengembang kasus penyeludupan sabu di BIM, saat di Polda Sumbar, Selasa (31/12/2024). (dok : arunala.com)
Kapolres Padangpariaman, AKBP Faisol berikan penjelasan tentang pengembang kasus penyeludupan sabu di BIM, saat di Polda Sumbar, Selasa (31/12/2024). (dok : arunala.com)

Padang, Arunala.com - Polres Padangpariaman akan menungkap jaringan penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dibawa penumpang pesawat dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) tujuan Samarinda.

"Yang jelas pihak Polres Padangpariaman ungkap siapa pemilik narkoba dibawa penumpang pesawat," kata Polda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Padang.

Kapolda Sumbar memberikan apresiasi Polres Padangpariaman dan petugas di BIM karena berhasil menangkap tersangka penyelundapan narkoba.

"Awalnya petugas di bandara menangkap tersangka inisial "R" ketika mau berangkat menumpang salah satu maskapai dari BIM tujuan Samarinda," ujarnya.

Barang bukti ditemukan di badan tersangka, narkoba itu disimpan dalam korset dililitkan ke badannya. Petugas curiga langsung menghentikan menggeledah, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 1,3 kg dan ribuan butir pil ekstasi.

"Polres Padangpariaman lakukan pengembangan dan menangkap tersangka lagi inisial "B" di area parkir BIM," jelas Suharyono.

Sementara itu Kapolres Padangpariaman, AKBP M Faisol menyatakan, dua orang ditahan Polres Padangpariaman terkait kasus dugaan penyelundupan narkoba dari BIM.

"Satu orang inisial "R" membawa narkoba dan satu orang inisial "B" berperan sebagai fasilitator," ucapnya.

Barang haram dibawa dari Pekanbaru melalui jalan darat, selanjut dibawa tersangka inisial "R" berangkat dari BIM tujuan Samarinda.

"Ketika di BIM, tersangka "R" ditangkap petugas bandara, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,3 kg dan ribuan butir pil ekstasi," jelas AKBP Faisol. (*)

Komentar