>
Kedua, mulai mencari pendidikan sifatnya yang nonregular namun sesuai dengan kompetensi Universitas Andalas. “Selama ini kita belum banyak membicarakan pendidikan nonregular yang seolah dibebankan kepada Lembaga Setifikasi Profesi (LSP),” ujar Rektor.
Menurutnya, Direktorat ini perlu mengembangkan jenis pendidikan nonregular apakah dalam bentuk nondegree training, pendidikan-pendidikan eksekutif atau pembelajaran dalam bentuk lainnya.
Di samping masalah pendidikan pembelajaran regular, rektor juga titip untuk mengembangkan pembelajaran-pembelajaran nonregular.
“Maka ke depan dalam 4-5 tahun pendidikan pembelajaran nonregular menjadi salah satu yang ditawarkan oleh universitas,” tambahnya.next
Komentar