Pererat Komunikasi, KI dan Diskominfotik dan PJKIP Sumbar Silaturahmi

Metro- 15-01-2025 09:43
Suasana silaturahmi pihak KI Sumbar, Diskominfotik dan PJKIP, di Padang, Selasa sore (14/1/2025). (dok : arunala.com)
Suasana silaturahmi pihak KI Sumbar, Diskominfotik dan PJKIP, di Padang, Selasa sore (14/1/2025). (dok : arunala.com)

.

Menurutnya, meskipun tugas utama KI berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 adalah menyelesaikan sengketa informasi publik.

"Lembaga ini (KI Sumbar, red) juga memiliki tanggung jawab besar untuk mengedukasi, menyosialisasikan, dan memasyarakatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta badan publik," kata Nurnas.

Ia menambahkan, diperlukan dukungan dari berbagai pihak untuk merealisasikan misi tersebut, termasuk pemerintah yang berperan sebagai mitra strategis dalam menyuarakan keterbukaan informasi publik.

Sedangkan Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir menyampaikan apresiasi atas langkah KI Sumbar dan Kominfotik yang selalu membuka ruang dialog seperti ini.

"Kolaborasi yang terjalin selama ini membuktikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” kata Almudazir.

Hadir juga dalam pertemuan itu empat komisioner lainnya yakni Mona Sisca, Tanti Endang Lestari, Idham Fadli, dan Riswandi. (*)

Komentar