Perdalam Mekanisme Penganggaran BTT, Komisi IV DPRD Bengkulu Kunjungi DPRD Sumbar

Metro- 16-03-2025 11:59
Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon saat menerima kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, di ruang kerjanya, Jumat siang (14/3/2025). IST
Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon saat menerima kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, di ruang kerjanya, Jumat siang (14/3/2025). IST

Padang, Arunala.com - Jumat siang (14/3/2025), rombongan dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu berkunjung ke DPRD Sumbar, dan rombongan ini disambut oleh Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon.

Saat pertemuan dilakukan, ada berberapa hal yang ungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, kepada Plt Sekretaris DPRD Sumbar.

"Salah satu aspek utama kami berkunjung ke DPRD Sumbar guna mempelajari cara DPRD Sumbar mengakomodir usulan Pemprov Sumbar untuk pengalokasian Biaya Tidak Terduga (BTT) dalam kesiapsiagaan bencana," kata Usin.

Dari pengamatan Komisinya, Usin menilai, BPBD Sumbar bisa menganggarkan dana khusus untuk kesiapsiagaan bencana. Ini mencakup fasilitas tanggap darurat saat curah hujan tinggi serta program penanggulangan banjir.

"Mereka juga menyiapkan alokasi dana pasca-bencana yang digunakan untuk perbaikan infrastruktur darurat, termasuk pembangunan jembatan sementara bekerja sama dengan Dinas PUPR,” ujar Usin.

Usin menegaskan, alokasi dana mitigasi bencana tidak boleh mengalami efisiensi berlebihan, sebab bencana dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa bisa diprediksi, terutama gempa bumi yang merupakan ancaman utama di Bengkulu.

“Kesiapsiagaan terhadap bencana alam harus menjadi prioritas, baik dalam bentuk pencegahan maupun penanggulangan. Untuk banjir, mitigasi harus diperkuat agar dampaknya dapat diminimalisir,” tambahnya.

Hal lain dijelaskan Usin soal program hibah dari BPBD yang dialokasikan untuk proyek infrastruktur di beberapa daerah di Bengkulu.

"Beberapa proyek yang masuk dalam perhatian, antara lain rekonstruksi jalan di Kabupaten Lebong serta pembangunan satu unit jembatan di Kabupaten Seluma," paparnya.

Komisi IV DPRD Bengkulu akan terus berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas PUPR untuk memastikan program hibah ini berjalan sesuai rencana pada tahun anggaran 2025.

Salah satu poin yang masih dikaji adalah apakah program hibah tersebut memerlukan dana pendamping dari BPBD Provinsi Bengkulunext

Komentar