Oknum Mahasiswa Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, 47 KG Ganja Disita

Metro- 26-04-2025 11:21
Empat pemuda yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar karena diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Jumat (25/4/2025) sore. IST
Empat pemuda yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar karena diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Jumat (25/4/2025) sore. IST

.

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud.

"Tim kemudian berhasil menangkap dua orang pria lainnya yang berinisial MA (20) dan," ujar Kombes Pol Nico A Setiawan.

Penangkapan terhadap MA dan AD dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z Nomor 11, RT 006 RW 011, Kelurahan Padangsarai, Kota Padang.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti dalam jumlah yang signifikan, yakni dua karung besar yang berisi total 42 paket besar diduga narkotika jenis ganja.

Rinciannya, 23 paket besar ditemukan di bawah kompor dapur dalam karung berwarna hijau, dan 19 paket besar lainnya ditemukan di dalam kamar mandi dalam karung berwarna putih.

Selain narkotika jenis ganja, petugas juga menyita dua unit telepon genggam dari lokasi kedua, masing-masing merek iPhone 8+ berwarna merah dan Infinix Smart 7 berwarna putih.

Kombes Pol Nico A Setiawan menegaskan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Pihaknya akan terus mendalami jaringan peredaran narkoba ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan barang haram ini," pungkasnya. (*)

Komentar