Masyarakat Koto Lalang Minta Perbaikan Irigasi pada Evi Yandri

Ekonomi- 03-02-2026 07:39
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, saat reses di Kelurahan Koto Lalang, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (2/2/2026). IST
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, saat reses di Kelurahan Koto Lalang, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (2/2/2026). IST

Padang, Arunala.com - Beragam aspirasi dikemukan masyarakat Kelurahan Koto Lalang, Lubuk Kilangan, kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, Senin (2/2/2026).

Masyarakat saat itu menyampaikan pembangunan fisik, peternakan, pertanian, pemberdayaan SDM, UMKM, pengelolaan sampah dan lainnya.

Seperti disampaikan Ketua Forum Nagari Koto Lalang, Maulana bahwa masyarakat Koto Lalang petani, sebagian lainnya UMKM dan pedagang kecil.

"Untuk pertanian, permasalahannya terletak pada saluran irigasi yang rusak. Ada pula yang terban karena banjir. Alhasil panen masyarakat tidak optimal," kata Maulana.

Kendati di tempat mereka ada sumber air dari Lubuk Tangah, namun sebut Maulana, pendistribusiannya tidak optimal karena belum dibeton atau belum dipasang batu pondasi.

"Jadi untuk mengatasinya masyarakat sering gotong royong membersihkan endapan," paparnya.

Ia menambahkan, untuk mencari tambahan penghasilan, para petani juga beternak. Maka dirinya mengaku butuh pelatihan bagi masyarakat ini untuk bisa membuat pakan bagi ternak mereka

Sementara aspirasi lain yang muncul saat Wakil Ketua DPRD Sumbar ini reses ke tempat itu yakni mengenai permintaan bantuan bantuan ternak bebek.

Kemudian permintaan becak motor (bentor) untuk mengangkut sampah yang disampaikan LPS setempat, dan juga aspirasi lainnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat itu, Evi Yandri menjelaskan, ia tidak ingin memberikan harapan palsu pada masyarakat. Oleh karena itu ia menjelaskan ada regulasi yang harus dipenuhi dan ada pula pembagian kewenangan pemerintah pusat, kota dan provinsi.

Evi mengatakan, kunjungannya ke Koto Lalang tersebut merupakan kegiatan masa reses dimana wakil rakyat datang ke tengah masyarakat menjemput aspirasi. Lalu aspirasi tersebut diperjuangkan untuk bisa terwujud.

"Setelah saya dengar semua aspirasi yang disampaikan memang kebanyakan merupakan kewenangan pemerintah kota, bukan kewenangan pemprov. Tapi itu tidak masalah, itu tergantung niat wakil rakyatnya karena bisa diperjuangkan dengan koordinasi lintas kader partai yang berada di kabupaten kota atau pemerintah pusat," ujarnyanext

Komentar