Padang, Arunala.com - Sejumlah masyarakan yang berada dalam Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Sumbar mendatangi gedung DPRD Sumbar, Senin (9/3/2026).
Kehadiran masyarakat ini diterima Anggota Komisi IV DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, Gino Irwan dan melakukan audensi di ruang khusus DPRD Provinsi Sumbar.
Dalam audensi itu, salah seorang pesertamengatakan, pihaknya jauh- jauh sebelum usaha pertambangan itu dilakukan, pihaknya telah merasa tidak dilibatkan.
"Kami sengaja menyampaikan aspirasi soal tambang Andesit di Padangpariaman, karena menimbulkan keresahan perempuan khususnya di Padangpariaman," ujar peserta ini.
Menurutnya, warga Nagari Kasang, memprotes aktivitas tambang batu andesit PT DBA karena khawatir meningkatkan risiko longsor, banjir, dan kerusakan sumber air di kawasan DAS Batang Anai.
"Kami perempuan diminta berikan tanda tangan diawalnya dijanjikan akan diberi fasilitas air bersih, tetapi setelah berjalan waktu terungkap tanda tangan kami disalahgunakan," ujarnya sembari menambahkan kedatangan mereka DPRD Sumbar, karena dapat intimidasi dari pihak-pihak tertenu.
Jadi kedatangan kami kesini (DPRD Sumbar, red), untuk minta DPRD Sumbar hentikan tambang andesit di Kasang tersebyt," tukasnya lagi.
Menanggapi pengaduan masyarakat itu, Gino Irwan menyampaikan akan lakukan koordinasi dengan anggota Komisi IV yang lainnya.
"Kami akan tinjau ulang, kalau ada diskriminalisasi dan kita akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujar Gino.
Menurut Gino Irwan, pihaknya selaku wakil rakyat memiliki kewenangan sesuai aturan yang berlaku, oleh karena itu, pihaknya pasti tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Saya tidak ingin persoalan menjadi berlarut-larut, karena idealnya masalah pasti ada solusi. Pihak masyarakat, pemkab, pemprov dan investor harus menjalankan aturan dan peraturan yang berlaku," ujarnya. (cpt)


Komentar