SPPG Didorong Kelola Limbah Dapur secara Mandiri dan Berkelanjutan

Metro- 21-06-2026 12:43
Tenaga Ahli Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional, Dipl. Ing. Alfa Riza membuka Bimtek Pengelolaan Limbah Bahan Dapur pada SPPG, Sabtu (20/6/2026). IST
Tenaga Ahli Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional, Dipl. Ing. Alfa Riza membuka Bimtek Pengelolaan Limbah Bahan Dapur pada SPPG, Sabtu (20/6/2026). IST

.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pusat Diklat Nasional, Dr. Komala Sari, S.T., S.H., M.Si., M.H., menekankan pentingnya manajemen sanitasi lingkungan di lingkungan SPPG sebagai bagian integral dari penyelenggaraan program MBG. "Sanitasi yang baik bukan hanya berkaitan dengan kebersihan dapur, tetapi juga menyangkut penyediaan fasilitas yang memadai, jaminan kualitas air, pengendalian pencemaran lingkungan serta perlindungan kesehatan para pekerja," sebutnya.

Ia mengingatkan pencemaran lingkungan yang timbul akibat aktivitas dapur dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, seluruh pengelola SPPG harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 mengenai persetujuan lingkungan, pengendalian pencemaran dan pengelolaan limbah.

"Dapur MBG dan pengelola SPPG bertanggung jawab menyediakan air bersih, toilet dan wastafel, tempat sampah tertutup, sistem pengelolaan limbah, alat pelindung pekerja, program pengendalian hama, serta wajib melaksanakan monitoring, dokumentasi, audit internal dan pelaporan," tegas Komala.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dapur institusional, termasuk risiko kontaminasi silang antara bahan mentah dan makanan matang akibat belum optimalnya pemisahan area kerja di dapur. "Selain itu, keterbatasan fasilitas sanitasi seperti wastafel, saluran pembuangan dan peralatan kebersihan yang belum memenuhi standar juga menjadi persoalan yang harus segera dibenahi," paparnya.

Komala menambahkan minimnya pelatihan kebersihan dan sanitasi bagi tenaga dapur berpotensi menimbulkan praktik kerja yang tidak konsisten dan meningkatkan risiko gangguan keamanan pangan. "Sanitasi yang buruk dapat menurunkan kualitas dan keamanan pangan serta meningkatkan risiko penyakit bawaan makanan bagi konsumen," ujarnya.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, Komala mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-4852-1998 tentang sanitasi dapur institusional. Standar tersebut mencakup desain fasilitas, sistem ventilasi, pengelolaan air bersih, pembuangan limbah hingga prosedur pembersihan dan desinfeksi. "Penerapan standar SNI memastikan keamanan pangan dan perlindungan kesehatan konsumen di lingkungan SPPG," pungkasnya.(*)

Komentar