Padang, Arunala.com - Rapat paripurna DPRD Kota Padang beragendakan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 membuat kejutan, Sabtu (27/6/2026).

Pasalnya, para rapat paripurna yang dihadiri Fraksi-Fraksi itu menjelaskan usulan Pemko Padang yang terangkum dalam rancangan KUA PPAS ternyata disepakati, terlebih menyangkut peningkatan dana pembangunan.

Peningkatan itu mencapai 18,8 persen dari Rp2,7 triliun total APBD murni 2026 menjadi Rp3,21 triliun.
Baca Juga
- Muharlion: DPRD Kota Padang Langsung Bentuk Pansus Bahas LKPD 2025
- Ketua DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov, PE Triwulan I/2026 Capai 5,07 Persen
- Muhidi Minta Gubernur Sumbar Dapat Menerima Hasil Reses Anggota DPRD
- Ketua DPRD Sumbar: Peringatan jadi Titik Balik Kebangkitan
- Melalui Rapar Paripurna, DPRD Sumbar Sampaikan Hasil Reses pada Pemprov
Kendati KUA PPAS 2026 itu disepakati, bukan berarti usulan pemko itu berjalan mulus-mulus saja saat pembahasan dilakukan oleh komisi-komisi maupun fraksi di DPRD Kota Padang.

Seperti yang terlihat pada Rapat paripurna DPRD Kota Padang yang diselenggarakan pada Sabtu itu di ruang sidang utama di gedung dewan tersebut.
Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD kota Padang Mastilizal Aye didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang yang lain yakni Osman Ayub, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar serta dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.
Sedangkan dari Pemko Padang, langsung dihadiri Wali Kota Fadly Amran bersama para jajarannya dan juga Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna kali ini berbagai tanggapan maupun saran disampaikan pihak Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan akhir mereka secara bergiliran.
Dari Fraksi PAN yang disampaikan Ketua fraksinya Rustam Effendi membacakan pendapat akhir fraksi PAN. Ia pun menyoroti kenaikan belanja modal.
Fraksi ini berharap dengan bertambahnya belanja modal sebesar Rp304,422 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp153,389 miliar dan belanja hibah sebesar Rp59,350 miliar.
"Jumlah anggaran dapat mendukung dan mempercepat akselari visi Smart City dan Kota Sehat, peningkatan daya tarik pariwisata dan peningkatan produktivitas industri kreatif," kata Rustam Effendi.
Ia melanjutkan, masih terkait dengan kenaikan belanja modal yang mencapai Rp306,422 miliar itu, Fraksi PAN berharap bisa dilaksanakan hingga tuntas, mengingat dari tahapan APBD-P 2026, diperkirakan bisa dieksekusi di tiga atau empat bulan terakhir tahun ini.
"Fraksi PAN tidak ingin, belanja modal yang tidak terlaksana dan tuntas itu menjadi Silpa," tegasnya.
Sementara Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Dewi Susanti, meminta kegiatan pemantauan dan evaluasi Inspektorat tidak lagi sekadar formalitas, melainkan diintegrasikan sepenuhnya dengan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK.
Fraksi ini menyarankan ada tiga langkah yang mungkin bisa dijalankan Inspektorat saat melakukan monitoring MPC itu.
Diantaranya, (1) Integrasi Sistem Digital: Seluruh hasil pemantauan dan evaluasi harus terhubung dengan sistem e-government; (2) Mitigasi Risiko Berbasis Data dari indikator MCP untuk memprioritaskan audit terhadap OPD yang memiliki risiko tinggi; dan (3) Kolaborasi Penegakan Hukum: apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Selain itu, Fraksi ini setuju agar anggaran pemberdayaan difokuskan pada UMKM produktif yang berpotensi menghasilkan PAD, yang disalurkan melalui Dinas teknis terkait (Koperasi dan UKM, Perdagangan, Ketenagakerjaan, serta Perindustrian).
Meski demikian, Fraksi Partai Gerindra memberikan beberapa syarat dengan menerapkan tiga langkah konkret:
(1) Memberikan stimulus modal kerja dan bantuan restocking bagi UMKM yang terdampak banjir;
(2) Memberikan pendampingan digitalisasi untuk memperluas pasar usaha; dan
(3) Melakukan verifikasi ulang data secara akurat guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada UMKM yang benar-benar terdampak dan produktif.
Di sisi lain, Gufron dari Fraksi PKS menyampaikan apresiasi fraksinya dengan adanya peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp1,03 triliun.
Sebelumnya, jelas dia, pada APBD awal 2026 Rp1,02 triliun, khususnya bertambahnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,02 triliun sebelumnya APBD awal 2026 Rp1,53 triliun.
Namun demikian, sebutnya, peningkatan pendapatan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja daerah, bukan sekadar peningkatan nominal anggaran.
"Fraksi PKS mencermati struktur pendapatan Kota Padang masih didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar Rp2,02 triliun atau sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp3,06 triliun," katanya.
Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp1,04 triliun atau sekitar 34 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat kemandirian fiskal Kota Padang masih perlu ditingkatkan.
Selain itu, Fraksi PKS juga mendorong Pemko Padang untuk lebih serius menggali potensi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kinerja BUMD, digitalisasi pelayanan perpajakan, serta pemanfaatan aset daerah secara produktif tanpa menambah beban masyarakat.
Selain itu, Fraksi PKS melihat belanja pegawai masih dominan. Alasannya, dengan melihat struktur KUPA PPAS 2025.
"Kami mencermati komposisi belanja daerah, Fraksi PKS mencermati bahwa Belanja Pegawai mencapai Rp1,526 triliun, atau sekitar 47,6% dari total belanja daerah sebesar Rp3,207 triliun," jelasnya.
Fraksi PKS berharap efisiensi belanja aparatur terus dilakukan sehingga porsi belanja pembangunan dapat ditingkatkan.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melalui Rusdimenyoroti kenaikan penerimaan Silpa sebesar Rp66,4 miliar yang bersumber dari Silpa tahun 2025. Ini merupakan salah satu gambaran bahwa sebagian kemungkinan bersumber dari kegiatan tahun sebelumnya yang tidak terlaksana dengan berbagai alasan.
"Karena itu, kami mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan pada akhir tahun anggaran sehingga tidak terjadi SiLPA yang terlalu besar pada Tahun 2026," ujar jubir Fraksi Partai Demokrat, Rusdi.
Adapun pendangan akhir Fraksi Golkar yang disampaikan Defi Vebrida mengatakan kebijakan belanja daerah haruslah diselaraskan dengan sumber-sumber penerimaan dan penggunaannya, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023.
Seperti, ungkapnya, penerimaan dana bagi hasil yang berasal dari pajak daerah dan non pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Untuk itu, ujarnya, Fraksi Partai Golkar merasa perlu mengingatkan pemko dalam menyusun belanja pada perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2026 memperhatikan prinsip, kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD.
"Selain itu, juga sangat perlu memperhatikan kebijakan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah, anggaran pendidikan, kesehatan, belanja infrastruktur, pelayanan publik, dan belanja pegawai," ujarnya.
Berkaitan dengan belanja modal, jelasnya, bila dilihat nota pengantar Walikota terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2026, maka belanja modal yang semula sebesar Rp220.93 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp.518,61 miliar atau naik sebesar Rp297,68 miliar atau 134,68 persen.
"Harapan kami kepada Walikota dan Wakil Walikota Padang, kiranya belanja modal ini harus tetap ditingkatkan dari tahun -- ketahun, sebab belanja modal ini merupakan belanja yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Padang," katanya.(Adv)


Komentar