Muharlion: DPRD Kota Padang Langsung Bentuk Pansus Bahas LKPD 2025

Metro- 06-06-2026 18:35
Wawako Maigus Nasir serahkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LKPD) 2025 kepada Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, Sabtu (6/6/2026). IST
Wawako Maigus Nasir serahkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LKPD) 2025 kepada Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, Sabtu (6/6/2026). IST

Padang, Arunala.com - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion menyampaikan mengapresiasinya atas apa yang diungkapkan Wakil Wali Kota Maigus Nasir soal Kota Padang kembali meraih Predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Sumbar.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion serahkan dokumen Ranperda tentang LKPD Wali Kota Padang 2025 kepada Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, Sabtu (6/6/2026). IST
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion serahkan dokumen Ranperda tentang LKPD Wali Kota Padang 2025 kepada Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, Sabtu (6/6/2026). IST

Apresiasi ini diungkapkan Muharlion saat memimpin rapat paripurna beragendakan Penyampaian Wali Kota Padang tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD atas LKPD 2025 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).

Anggota DPRD Kota Padang saat menghadiri kegiatan rapat paripurna menyangkut Ranperda  tentang LKPD Wali Kota Padang 2025, Sabtu (6/6/2026). IST
Anggota DPRD Kota Padang saat menghadiri kegiatan rapat paripurna menyangkut Ranperda tentang LKPD Wali Kota Padang 2025, Sabtu (6/6/2026). IST

Pada rapat yang dipimpinnya serta didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, dan Osman Ayub serta Sekretaris DPRD Kota Padang dan segenap anggota dewan itu, Muharlion mengaku penting bagi Pemko Padang untuk
menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga

"Apalagi setelah Kota Padang berhasil memperoleh predikat WTP ke-13 kalinya dari BPK RI wilayah Sumbar, sehingga menjadikan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel," kata Muharlion.

Sekko Padang, Raju Minrova dan Forkopimda Kota Padang yang hadir dalam rapat paripurna, Sabtu (6/6/2026). IST
Sekko Padang, Raju Minrova dan Forkopimda Kota Padang yang hadir dalam rapat paripurna, Sabtu (6/6/2026). IST

Maka dari itu, dirinya menginginkan Ranperda pertanggungjawaban kali ini agar lebih hasilnya dari tahun sebelumnya.

Selain itu, Muharlion juga menyampaikan bahwa DPRD Kota Padang siap untuk langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut.

"Kami di dewan akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan," ucap Muharlion.

Sebelumnya dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyampaikan, hasil kerja sama dengan DPRD Kota Padang yang berkomitmen mengawal pengelolaan keuangan di daerah ini.

Ini disampaikan Maigus Nasir saat mewakili Wali Kota Fadly Amran dalam rapat paripurna tersebut.

Maigus Nasir menerangkan, capaian Predikat WTP yang diraih Pemko Padang atas LKPD tahun anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumbar itu merupakan hasil sangat membanggakan.

Dalam pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumbar ini menyatakan Pemko Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 13 kalinya.

"Penghargaan ini ke-12 secara berturut-turut diperoleh Pemko Padang sejak tahun anggaran 2014," kata Maigus Nasir.

Keberhasilan itu, sebut Maigus, tidak terlepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Pemko Padang berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) "Padang Amanah".

Maigus juga menyampaikam, laporan realisasi APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target Rp2,88 triliun.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.

Ia menegaskan, Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

"Kami berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu," ujarnya.

Di hari yang sama, DPRD Kota Padang juga menggelar rapat paripurna yang mengagendakan pembahasan dan penetapan pokir bagi unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. (adv/cpt)

Komentar