.
Selain itu, terdapat tersangka lain yang saat ini masih menjalani proses pidana di Lapas Bukittinggi.
Pengembangan perkara akan terus dilakukan sesuai hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Setelah proses persidangan terhadap para tersangka memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), BNNP Sumbar berencana melakukan langkah lanjutan untuk menggali informasi terkait jaringan dan pihak yang diduga berperan lebih jauh dalam peredaran narkotika tersebut," pungkas Toton.
Dia menambahkan, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini menjadi bagian dari upaya BNNP Sumbar dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar.
"BNNP Sumbar juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Peran masyarakat, lingkungan keluarga, lembaga pendidikan serta berbagai unsur lainnya dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," imbuhnya. (dpg)


Komentar