.
Selain itu, petugas juga menyita satu tas ransel hitam merek Eiger serta satu helai baju warna marun bertuliskan Sumbar Smartphone.
Kompol Yasin menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Uang yang diduga berasal dari hasil pencurian tersebut ditemukan petugas setelah disembunyikan di bawah tempat tidur di dalam kamar rumahnya.
"Saat ini, OCA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas dia. (dpg)


Komentar