Padang, Arunala.com - Wali Kota Pariaman, Yota Balad tandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dengan KPK di Padang, Kamis (8/10/2026).
Penandatanganan komitmen ini disaksikan langsung Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharurllah dan Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus.
Tidak hanya Kota Pariaman, penandatanganan komitmen ini juga dilakukan para bupati dan wali kota se Sumbar, hal ini sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Hadir juga dalam proses itu Ketua KPK, Komjen Pol Setyo Budiyanto , Perwakilan BPKP RI, Setya Nugraha dan perwakilan LKPP.
Ketua KPK, Komjen Pol Setyo Budiyanto menekankan, dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan salah satu unsur yang penting.
Ia berharap posisi APIP diperkuat agar dapat menjadi sistem peringatan dini bagi kepala daerah dan ASN.
Sedangkan Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus menjelaskan, posisi APIP sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah sangat penting.
"Penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum," katanya.
Sementara Wali kota Pariaman, Yota Balad menyebutkan, penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan pijakan nyata bagi Pemko Pariaman untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir.
"Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel dan transparan," ujarnya.
Yota Balad menegaskan, pihaknya (Pemko Pariaman, red) untuk terus berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
"Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap kebijakan, diharapkan kepercayaan masyarakat semakin meningkat serta pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan dalam memajukan Kota Pariaman," tutupnya. (*/cpt)


Komentar