Padang, Arunala.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyoroti besarnya potensi dana perantau Minangkabau yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun sebagai salah satu sumber pembiayaan alternatif untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat (Sumbar).
Potensi tersebut perlu diarahkan tidak hanya untuk konsumsi, tetapi juga investasi produktif dan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
Hal itu disampaikan Bima Arya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantapan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Auditorium Gubernuran, Senin (2/11/2026).
Ia mengapresiasi inisiatif Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, yang mempertemukan seluruh kepala daerah untuk merumuskan strategi pertumbuhan ekonomi berdasarkan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah.
Menurut Bima, Sumbar memiliki modal ekonomi yang besar untuk berkontribusi terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, sebutnya, potensi tersebut perlu dikelola melalui strategi yang tepat, termasuk membangun ekosistem ekonomi yang mampu menggerakkan berbagai sektor dan tidak hanya bergantung pada belanja pemerintah.
"Potensi dana rantau ini perlu dimaksimalkan agar memberikan manfaat jangka panjang, termasuk untuk investasi dan infrastruktur. Setiap daerah juga harus mampu mengenali potensinya dan membangun ekosistem pertumbuhan ekonomi sesuai karakteristik masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mendorong seluruh kabupaten dan kota mempercepat investasi, memperkuat hilirisasi, serta mengoptimalkan sektor unggulan daerah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan ekonomi Sumbar pasca terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025 lalu.
Mahyeldi menjelaskan, ekonomi Sumbar pada 2025 tumbuh 3,37 persen. Namun, bencana hidrometeorologi menimbulkan kerusakan dan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp33,527 triliun, dengan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sekitar Rp21,45 triliunnext


Komentar