Dongkrak Nilai Jual UMKM Bukittinggi, Yesi Endriani Dorong Keterlibatan BUMN dan BUMD

Ekonomi- 07-11-2026 21:07
Anggota DPRD Sumbar, Yesi Endrian bersama peserta yang ikuti sosialisasi Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi, Sabtu (7/11/2026). IST
Anggota DPRD Sumbar, Yesi Endrian bersama peserta yang ikuti sosialisasi Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi, Sabtu (7/11/2026). IST

Bukittinggi, Arunala.com - Anggota DPRD Sumbar, Yesi Endriani mendorong agar pelaku UMKM di Kota Bukittinggi tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah untuk berkembang.

Ia menegaskan pentingnya mengarahkan UMKM yang telah menerima pembinaan maupun bantuan pokok pikiran (pokir) DPRD menjadi mitra binaan BUMN dan BUMD agar bisa menembus pasar internasional.

"Harapan saya, saat ada pameran di Jakarta atau tingkat internasional, setiap BUMD bisa membawa UMKM Bukittinggi untuk mempromosikan produknya.

Perusahaan daerah harus ikut berperan aktif memberikan akses modal dan pemasaran, bukan hanya pemerintah," ujar Yesi saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Sabtu (7/11/2026).

Anggota Komisi V DPRD Sumbar dari Dapil III (Bukittinggi-Agam) ini menjelaskan bahwa Bukittinggi merupakan kota yang denyut nadinya hidup dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Namun, ia mengingatkan bahwa pembinaan UMKM saat ini tidak boleh lagi sebatas pelatihan produksi. Pelaku usaha harus mulai menguasai peningkatan kualitas kemasan, digital marketing, hingga kemampuan storytelling produk.

"Sebuah produk selendang khas kita, misalnya, akan memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi jika dikemas secara estetis dan dipasarkan lewat cerita menarik yang menyentuh sisi emosional pembeli," lanjut Yesi.

Senada dengan hal itu, Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sumbar, Wahendra, menyatakan Perda Nomor 2 Tahun 2023 hadir sebagai payung hukum dan ruang inovasi bagi pelaku ekraf.

Ia menekankan pentingnya pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta kolaborasi Pentahelix—melibatkan pemerintah, akademisi, pengusaha, media, dan komunitas—agar ekraf Sumbar naik kelas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofi Hendria, mengapresiasi inisiatif sosialisasi ini sebagai momentum menyamakan persepsi pembangunannext

Komentar