Ketua DPRD Sumbar Sebut Ada Perbedaan Angka Anggaran

Metro- 12-09-2022 19:38
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat pimpin rapat paripurna membahas Ranperda perubahan APBD Sumbar 2022 di ruang rapat utama DPRD, Senin (12/9). (Dok : Istimewa)
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat pimpin rapat paripurna membahas Ranperda perubahan APBD Sumbar 2022 di ruang rapat utama DPRD, Senin (12/9). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala - Nota pengantar Ranperda perubahan APBD Sumbar 2022 yang diajukan gubernur kepada DPRD Sumbar dipertanyakan ketua dan juga anggota DPRD Sumbar. Pertanyaan ini muncul saat digelarnya rapat paripurna DPRD Sumbar tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Sumbar 2022 dan agenda penetapan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, di DPRD Sumbar, Senin (12/9).

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Suparti mempertanyakan tentang adanya perbedaan perubahan KUA dan PPAS 2022 dengan nota pengantar perubahan APBD Sumbar 2022next

Komentar