.
Sebelumnya Komisioner KPU RI Viryan Aziz menyampaikan KPU RI menunda tiga tahapan penyelenggaraan pilkada 2020.
"Penundaan itu untuk mencegah penyebaran viru corona (Covid-19)," ujar Viryan Aziz, Sabtu (21/3) di Jakarta.
Viryan menjelaskan, tiga tahapan yang ditunda itu ialah pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Halaman 12
Komentar