Solok, Arunala - Status zona hijau yang disandang Kota Solok selama pandemi virus corono (Covid-19) di Sumbar akhirnya jebol. Ini dikuatkan penjelasan Wali Kota Solok Zul Elfian, Selasa pagi (19/5).
Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solok, Zul Elfian hari itu mengumumkan 1 (satu) warganya terkonfirmasi positif Covid.
"Sampai hari Senin kemarin, Tim Gugus Tugas telah berupaya maksimal laksanakan kewajibannya, namun kemarin malam tepatnya, ada salah seorang warga kita yang terverifikasi positif terinfeksi covid-19," ungkap Zul Elfian saat Konferensi Pers di lobi Lantai II Balaikota Solok di hari itu.
Dirinya menjelaskan Kamis (14/5) lalu, Tim Gugus Tugas melakukan tes swab secara acak sesuai permintaan Gubernur Sumbar dengan pengambilan sampel sebanyak 50 orang dari berbagai kalangan.
Saat pengambilan sampel tes swab tersebut, pria pasien positif Covid Kota Solok yang berumur 25 tahun yang tinggal di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, mendatangi Posko PSC 119 dengan niat memeriksakan diri karena khawatir terjangkit Covid-19.
Hal ini dikarenakan pekerjaan yang bersangkutan sebagai distributor keliling (tukang kampas) yang mengharuskannya selalu berkeliling mengantarkan dagangannya ke berbagai agen/toko di beberapa wilayah kabupaten dan Kota lain di Sumbar.
"Karena pekerjaan berisiko tinggi tertular Covid-19, petugas menyarankan untuk dilaksanakan tes swab dan beliau setuju. Hasil swab kemudian dikirim ke Laboratorium Unand, dan Senin (18/5) sekira pukul 19.00 hasil pemeriksaan tersebut keluar dan menyatakan yang bersangkutan positif Covid-19 (pasien 01 Kota Solok)," terang Zul Elfian.
Menindaklanjuti hasil tes itu, lanjut wako, petugas Dinas Kesehatan langsung menghubungi pasien yang sedang berada di luar kota untuk segera kembali ke Solok guna menjalani Isolasi di tempat yang telah disiapkan, pasien berjanji segera pulang dan pada saat sampai di Kota Solok langsung dilakukan isolasi di Posko Covid-19 Banda Pandungnext


Komentar