Padang, Arunala - Penerapat protokol kesehatan saat penerimaan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar diberlakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
Dalam pantauan Arunala.com di hari pertama penerimaan pendaftaran, Jumat (4/9), terlihat bakal pasangan calon yang pertama mendaftar yakni Mahyeldi-Audy Joinaldy bersama pengurus partai pengusung serta para tim pemenangnya, lebih dulu harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan petugas security KPU, selanjutnya mencuci tangan mereka dengan hand sanitizer yang telah disediakan.
Itu dilakukan rombongan ini sejak akan memasuki tempat pendaftaran di gedung aula yang berada di bagian belakang dari kantor utama KPU Sumbar itu.
Selain itu, untuk masuk ke dalam ruang aula tempat dimana pendaftaran dilakukan, pihak KPU juga membatasi jumlah orangnya.
Sedangkan di bagian dalam aula, KPU Sumbar juga memberi batas pada meja pendaftaran dengan menggunakan plastik bening, sehingga baik petugas penerima syarat pendaftaran dengan paslon ada batasannya.
Sebelumnya, Anggota KPU Sumbar Gebril Dalam menyebutkan untuk penerimaan pendaftaran bakal calon, KPU Sumbar menerapkan protokoler kesehatan.
"Ini sebagai langkah antisipasi sekaligus menjalankan protokol kesehatan saat penerimaan pendaftaran bakal calon," kata Gebril saat itu.
Tidak itu saja, penerapan protokol kesehatan yang diterapkan KPU kepada bakal calon yang ingin mendaftar.
"Untuk diketahui prinsip dari KPU, penyelenggaran Pilkada serentak 2020 itu harus demokratis, aman dan sehat," ujar Gebril lagi.
Untuk itu lanjutnya, para bakal calon juga wajib melampirkan hasil uji swab (PCR) mereka pada dokumen syarat pencalonan saat mendaftar.
"Prosedur penerapan protokol kesehatan saat bakal calon mendaftar itu sudah dituangkan dalam PKPU Nomor 10/2020," kata Gebril Daulai.


Komentar