"Bagaimana penerapan e-aplikasi tadi ketika ada nagari yang masih blank spot area, terus seberapa juah pak bupati merasakan transparan dana desa di nagari?," ujar Adrian.
Menjawab itu, Konsultan Pendamping wilayah Sumbar, Feri Ganto mengatakan, dari 82 nagari yang ada di Agam, dua nagari diantaranya yang belum terjamah jaringan internet.
"Jaringan internet penting untuk transparansi jika ada nagari tak terjamah internet, meski ada sisitem aplikasi dan Agam lengkap tapi butuh upgrading internet supaya tidka kaku, sebab regulasi di tingkat pemerintahan di atas sering terjadi berubah-ubah," ujar Feri.
Sedangkan Anggota TPKTDD Sumbar 2020 yang lain yakni Rusdi Lubis juga menggali soal kiat Pemkab Agam menyikapi perubahan atas regulasi di atas.
"Atau bertahan di Pergub untuk mengakomodir perubahan regulasi, pasalnya sudah ada dampak 476 kegiatan ditetapkan, 209 bisa dilakukan selebihnya dialihkan karena dampak Covid-19,"ujar Rusdi Lubis.


Komentar