Padang, Arunala -- Proses memberika hak pilih di bilik suara (TPS) bagi penyandang tunanetra dimasa pandemi ini menjadi pertanyaan mendasar bagi para tunanetra ini.
Pertanyaan ini mencuat ketika KPU Sumbar melaksanakan sosialisasi pemilihan serentak 2020 kepada kelompok Disabilitas dari kalangan tunanetra yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra Indonesi (Pertuni) Sumbar, di Padang, Minggu (29/11).
"Selama masa pandemi ini, bagaimana teknis kami milih di billik suara nantinya. Misalnya bersentuhan dengan pendamping tentu tidak bisa sekarang soalnya kini masih pandemi. Untuk itu kami mau tahu bagaimana teknisnya," ujar Ketua Pertuni Sumbar, Arisman kepada arunala.com di sela-sela acara sosialisasi itu.
Dia menerangkan, kalau pada pemilu atau pilkada sebelumnya, mereka dipandu atau didampingi oleh petugas di TPS. Namun karena pandemi, bisakah para tunanetra itu didampingi oleh istri, suami atau anak mereka.
Dia juga tidak mengomentari banyak soal kondisi TPS yang dibuat penyelenggara pilkada nanti. Apakah kondisinya agak menanjak maupun menurun, bagi mereka yang tunanetra tidak begitu dipersoalkan.
"Tapi yang perlu saya tegaskan, sepanjang TPS itu aman bagi pemilih non Disabilitas maka aman pula bagi kami (tunanetra). Sebaliknya, bila TPS membahayakan bagi non Disabilitas, jelas tentu membahayakan pula bagi kami," tukas Arisman.
Tidak lupa Arisman meminta para pengurus Pertuni se Sumbar yang hadir dalam sosialisasi KPU itu bisa jadi duta bagi anggota tunanetra di daerah masing-masing. Sehingga informasi yang didapat dalam sosiaslisasi ini dapat diketahui mereka.
Terakhir, Ketua Pertuni Sumbar ini meminta KPU Sumbar agar meminta KPU kabupaten kota untuk lakukan sosialisasi yang seperti ini dengan melibatkan kelompok Disabilitas terutama tunanetra.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, berdasarkan undang-undang yang mengatur, bahwa semua masyarakat berhak mengikuti pemilu serentak, karena maayarakat yang berkewarganegaraan Indoensia adalah pemilih yang sah termasuk penyandang Disabilitasnext


Komentar