Padangpariaman, Arunala - Bila di tahun 2021 kemarin, Pemkab Padangpariaman mengalokasikan dana sebesar Rp42,37 miliar atau 2,98 persen dari total APBD tahun 2021 untuk program perlindungan anak.
Maka di tahun 2022 ini, alokasi anggaran untuk program yang sama akan ditingkatkan dari tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur di sela pembukaan grand final pemilihan Duta Budaya Anti Kekerasan Terhadap Anak Padangpariaman 2022, di Hall IKK Kawasan Komplek Kantor Bupati Padangariaman, Paritmalintang Kecamatan Enam Lingkung, Senin (30/5).
"Tahun kemarin, total anggaran untuk perlindungan anak sebesar Rp42,37 miliar, dan Insya Allah, akan selalu ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya," ungkap Suhatri Bur didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Suhatman.
Upaya meningkatkan anggaran untuk program perlindungan anak itu, sebut Suhatri Bur sejalan dengan komitmen pemkabnya.
Ini diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Peraturan Bupati.
"Selain itu, kami di pemkab juga memprioritaskan dukungan anggaran untuk progam ini yang tersebar di seluruh OPD, kecamatan hingga tingkat nagari," kata Suhatri Bur lagi.
Suhatri Bur juga mengimbau segenap jajaran kepala OPD, pejabat, nagari, dan organisasi masyarakat untuk tanggung jawab dan ambil peran.
"Mengingat upaya penghapusan kekerasan terhadap anak tidak bisa dilakukan oleh OPD atau pihak tertentu saja," tukasnya.
Menyinggung aksi kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Anak di Padangpariaman, Kepala Dinas Sosial P2A kabupaten setempat, Suhatman menyebutkan kampanye diselenggarakan selama satu hari dengan Motto "Stop Kekerasan Terhadap Anak".
Dia berharap, dengan rangkaian kampanye ini dapat meningkatkan pengetahuan, kepedulian, dan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk jangan takut bicara, jangan diam dan segera laporkan ketika melihat atau mungkin mengalami tindak kekerasannext


Komentar