Sulsel, Arunala - Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, terpilih menjadi satu diantara 10 desa dari 10 provinsi, sebagai Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peluncuran program Percontohan Desa Anti Korupsi, tersebut berlangsung di Desa Pakatto, Kecamatan Bontromarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6).
Kegiatan ini mengambil tema "Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi", kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi dari level masyarakat desa.
Sepuluh desa tersebut yaitu, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Desa Batusoko Barat, Kecamatan Batusoko, Kabupaten Ende, NTT.
Selanjutnya, Desa Pakatto, Kecamatan Bontromarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; dan Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa PDDT A. Halim Iskandar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman; Bupati Gowa Adnan Purichta, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo. Serta, hadir secara virtual Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hadir juga dalam peluncuran ini para gubernur dari 9 desa antikorupsi lainnya, yakni hadir Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Gubernur Lampung Arinal Diunaidi, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawatinext


Komentar