Jakarta, Arunala - Reshuffle Kabinet Indonesia Maju kembali bergulir. Hari ini (15/6), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dua orang menteri dan tiga orang wakil menteri (wamen) yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024. Pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta.
Adapun dua menteri yang dilantik adalah Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) serta Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sementara, para wamen sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 dilantik yaitu Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wamen ATR/Wakil Kepala BPN.
Usai pembacaan Keppres tersebut Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri dan wamen Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 tersebut.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Sebelum pelantikan, suasana akrab terlihat saat Presiden Joko Widodo menerima para ketua umum partai politik koalisi pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta.
Presiden menerima kehadiran para ketua umum parpol tersebut jelang pelantikan sejumlah menteri dan wakil menteri di Istana Negara.
"Apa kabar? Sehat semua?" sapa Presiden saat tiba di Presidential Lounge, didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Presiden Jokowi kemudian mengambil tempat duduk di tengah, diapit oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Palohnext


Komentar