Bukittinggi, Arunala - Dinas Pendidikan Sumbar diminta fleksibel dalam mekanisme dalam penyerapan anggaran beasiswa dari dana Rajawali, sehingga penggunaannya tepat sasaran. Permintaan itu dilontarkan anggota Komisi V DPRD Sumbar ketika melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan beberapa mitra kerja dari komisi tersebut, di Kota Bukittinggi, Jumat (22/7).
Rapat kerja yang berlangsung sejak Rabu (20/7) itu bertujuan membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 yang akan dikerjakan Dinas Pendidikan dan beberapa OPD yang jadi mitra kerja Komisi V tersebut.
"Selain fleksibel, kami juga mengingatkan Dinas Pendidikan agar dalam penyaluran Beasiswa Rajawali itu lebih memperhatikan persentase siswa/siswi yang keuangan orang tuanya tidak mampu," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hj Aida SH kepada media usai raker.
Selanjutnya, Aida menyebutkan, Komisi V juga minta agar penempatan guru P3K agar disesuaikan dengan kebutuhan.
Menuru dia, komisinya merekomendasikan peningkatan honor guru-guru honor dari Rp25 ribu per jam menjadi Rp75 ribu per jam, dan SMK yang sudah tidak memadai dan proporsional agar dilikuidasi saja.
Kemudian, merekomendasikan kepada Dinas Sosial soal kegiatan perbaikan sarana dan prasarana panti asuhan yang sudah tertampung pada KUA-PPAS, agar betul-betul dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
"Beberapa infrastruktur dari panti asuhan sudah harus dilakukan pembenahan dan penambahan infrastruktur guna mencukupi daya tampung panti. Sementara untuk pelatihan-pelatihan panti agar dibekali dengan anggaran yang cukup, sehingga setelah mengikuti pelatihan, para peserta bisa langsung mengembangkan potensi dan ilmu yang didapat," tukas Aida.
Dia menambahkan, selain pelatihan agar juga diberikan sarana dan prasarana penunjangnya seperti mesin jahit dan sebagainya.Begitupun dengan kerjasama pihak ketiga, juga harus diperkuat oleh OPD dalam meneruskan pengaplikasian anak-anak panti yang mengikuti pelatihannext


Komentar