Padangpariaman, Arunala.com - Dana BOS bukan dana negara yang mempergunakan boleh suka-suaka sekolah saya, tanpa diback up oleh pertanggungjawaban terkait penggunaaan dana BOS itu.
Terkait pertanggungjawaban itulah Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman melakukan audit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022.
"Audit tersebut sebagai tindak lanjut dari pembinaan pengelolaan dana BOS yang dilakukan pada akhir 2022 lalu," ujar Inpektur Padangpariaman Hendra Aswara, Minggu (26/3).
Inspektorat Padang Pariaman melalui inovasi 'Jaga Bos' kata Hendra Aswara telah melakukan pembinaan pengelolaan dana Bos kepada Kepala Sekolah dan Bendahara.
Inspektur Hendra Aswara menjelaskan bahwa jumlah seluruh sekolah yang diaudit sebanyak 60 SMP dan 520 SD se-Padangpariaman.
"Pelaksanaan audit mulai tanggal 7-30 Maret 2023 yang bertempat di kecamatan masing-masing. Saya meminta Kepala sekolah dan bendahara melengkapi dokumen yang diminta oleh Tim Inspektorat selama pelaksanaan audit," ujar Hendra.
Tahun ini kata Hendra Aswara, Inspektorat Padang Pariaman sudah melakukan pembinaan ke seluruh SD dan SMP.
"Jadi tahun ini kita lakukan audit sebagai tindak lanjut pembinaan tersebut" kata Inspektur Hendra Aswara, di Kantor Inspektorat 24/3-2023.
Dikatakannya bahwa ruang lingkup audit difokuskan untuk pemeriksaan kepatuhan terhadap pemungutan dan penyetoran pajak, pemeriksaan dan penutupan kas oleh bendahara sekolah serta kepatuhan terhadap Juknis BOS 2022.
"Sesuai arahan Bapak Bupati, Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dana BOS agar pengelolaan lebih akuntabel dan transparan" ujar Hendra Aswara.
Pembinaan dan Pengawasan dana BOS, kata Hendra, dilakukan untuk meminimalisir kesalahan berulang, meningkatkan kapasitas bendahara sekolah dan membangun semangat integritas dalam pengelolaandan BOS.
"Tentunya pemeriksaan Inspektorat ini bertujuan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI," ujarnya.(cpt/*)


Komentar