Padang, Arunala.com - Salah seorang bakal calon (balon) anggota DPD RI dari Sumatera Barat (Sumbar), Emma Yohanna melakukan perbaikan dokumen berkas syarat calonnya kepada KPU Sumbar.
Perbaikan dokumen syarat calon Emma Yohanna itu diantarkan langsung oleh petugas penghubungnya (LO), Reza Yusti Putri bersama operator Wahyu Hamdan.
"Kendati ibu Emma Yohanna telah dinyatakan syarat calonnya memenuhi syarat (MS), namun ada berkas yang kami perbaiki, hal itu menyangkut pemberian gelar keagamaan di depan namo ibu Emma. Perbaikan itu berupa penambahan gelar Hajjah, yang sebelumnya tidak tercantum dalam syarat calon yang kami serahkan sebelumnya," kata Reza Yusti Putri kepada Arunala.com di KPU Sumbar, Sabtu (8/7).
Ditanya apakah ada tambahan gelar yang diperbaiki oleh Emma Yohanna selain gelar keagamaan itu? Reza menjawab tidak ada.
"Meski sebenarnya ibu Emma memilik gelar akademik, namun beliau tidak menambahkannya selain gelar keagamaan itu," ucap Reza.
Sedangkan, Anggota KPU Sumbar yang juga Koordinasi Divisi (Kordiv) Teknis, Ori Sativa Syakban menyebutkan, bagi bakal calon di saat verifikasi awal tentang syarat calon yang statusnya masih belum memenuhi syarat (BMS), maka si bakal calon wajib melakukan perbaikan syarat calonnya.
Sedangkan bagi bakal calon yang dinyatakan syarat calonnya sudah memenuhi syarat (MS) boleh juga melakukan perbaikan. Karena di ruang Silon mereka yang sudah MS ini punya kesempatan menambah gelar, menambahkan persyaratan yang sudah MS sebelumnya, itu terbuka ruang bagi mereka," pungkas Ori Sativa Syakban. (cpt)


Komentar