Operasi Patuh Singgalang 2023 Resmi Digelar

Metro- 10-07-2023 23:06
Flayer pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023 oleh Ditlantas Polda Sumbar. (Dok : Istimewa)
Flayer pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023 oleh Ditlantas Polda Sumbar. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar menargetkan 12 pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Singgalang 2023.

Operasi itu digelar selama dua pekan terhitung mulai tanggal 10 Juli sampai 23 Juli.

"Kami menargetkan pelanggaran prioritas yang dapat menyebabkan kecelakaan di jalan raya dan menimbulkan dampak yang besar bahkan meninggal dunia," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, di Padang kemarin.

Ia menyebutkan 12 pelanggaran prioritas ini mulai dari pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah. Kemudian pengendara tidak memakai helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan.

"Berkendara di bawah pengaruh alkohol dan kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar. Selain itu menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan Over Load Over Dimensi (ODOL) dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu," paparnya.

Ia mengatakan, tujuan dari Operasi Patuh Singgalang 2023 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas.

"Operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka korban fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata dia.

Dirinya mengimbau seluruh masyarakat Sumbar gar menciptakan budaya tertib berlalu lintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman dan lancar. (ril/*)

Komentar