Genius Ungkap Tinggi Ketergantungan Pemko Pariaman ke Pusat: Porsi Dana Transfer Capai 89,95 Persen

Metro- 20-09-2023 20:07
Wako Genius Umar menjawab pandang umum Fraksi di DPRD Kota Pariaman, terkait Ranperda APBN Perubahan 2023, Rabu (20/9). (Dok : Istimewa)
Wako Genius Umar menjawab pandang umum Fraksi di DPRD Kota Pariaman, terkait Ranperda APBN Perubahan 2023, Rabu (20/9). (Dok : Istimewa)

Pariaman, Arunala.com -- Menanggapi sejumlah pandangan Fraksi di DPRD Kota Pariaman tentang RAPBD Perubahan 2023, Wali Kota Genius Umar menjabarkan secara terperinci satu persatu pada rapat paripurna DPRD yang digelar Rabu (20/9).

Diantara pandangan umum Fraksi itu, persoalan keuangan daerah tampaknya cukup menarik perhatian, yakni berkurangnya lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar 14,5 persen seperti disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Life Iswar.

Kemudian mengenai realisasi APBD yang hanya baru mencapai 63 persen per 31 Agustus 2023, dimana direncanakan sebesar Rp.646.551.417.397 realisasi sebesar Rp.412.165.820.607, seperti disampaikan Partai Persatuan Pembangunan melalui juru bicaranya Asman.

Menjawab dari pandangan umum Fraksi Golkar ini, Genius Umar menyampaikan hal ini disebabkan adanya perubahan nomenklatur penerimaan pada APBD.

"Awalnya, nomenklatur penerimaan untuk pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terletak pada lain-lain PAD yang sah pada pendapatan asli daerah, namun dalam perjalanan proses perubahan pola pengelolaan secara BLUD pada UPT Puskesmas tidak dapat dilaksanakan karena terbentur kendala belum lengkapnya Perwako," ucap Genius.

Jadi, lanjut Genius, dengan belum lengkapnya Perwako itu, menjadikan teknis tentang pelaksanaan/pengelolaan BLUD tak bisa dilakukan, sehingga pada perubahan APBD ini dikembalikan penerimaan JKN tersebut pada lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan diharapkan UPT Puskesmas ini dapat melaksanakan pola BLUD pada tahun 2024.

"Selanjutnya, berkenaan dengan belanja daerah, terjadi penambahan belanja pegawai sebesar 6 persen. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan," ujarnya.

Kemudian, menanggapi pandangan umum soal realisasi anggaran dan defisit, Genius menerangkan, bila pemko menyadari bahwa ketergantungan Pemko Pariaman terhadap Dana Transfer dari pusat sangat tinggi kurang lebih 89,95 persen dari total penerimaan daerah.next

Komentar