Padang, Arunala.com - Hampir di ujung masa pengabdian dua periodenya sebagai komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi menyatakan mundur karena maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi.
Adrian yang biasa disapa Toaik itu, Selasa sore (5/9) menemui Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk menyatakan dirinya mundur dan pamit setelah bertugas hampir 9 tahun sejak 2014.
"Tadi saya menemui Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi untuk mengajukan surat berhenti sekaligus pamit dan mohon doa dari Buya untuk melanjutkan pengabdian sebagai Caleg DPRD Provinsi Dapil Sumbar 2 (Pariaman-Padangpariaman) dari Partai Ummat," ungkap Toaik kepada wartawan.
Adrian Tuswandi "Toaik" bersyukur gubernur telah menyetujui pengunduran dirinya dari KI Sumbar yang tugasnya melakukan pengawasan keterbukaan informasi badan publik di Sumbar.
"Alhamdulillah, Pak Gubernur sudah mendisposisi permohonan saya kepada Kadis Kominfotik untuk dilanjutkan sesuai aturan tentang pemberhentian Komisioner Komisi Informasi Sumbar," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, kata Toaik, Gubernur Mahyeldi sempat terkejut ketika disampaikan bahwa dirinya berhenti dari KI Sumbar.
Setelah dijelaskan bahwa syaratnya harus mundur dari KI Sumbar, Mahyeldi lalu mendisposisikan ke Kadis Kominfotik Sumbar untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Tadi disposisi Pak Gubernur sudah disampaikan ke Kominfotik Sumbar. Secara defacto saya sudah tidak komisioner lagi, tapi dejure-nya tentu ketika terbit SK Pemberhentian dari Gubernur Sumbar. Itu aturan di dalam UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar komisioner berlatar belakang wartawan sertifikasi utama Dewan Pers itu.
Mahyeldi pada kesempatan itu mendoakan Adrian Tuswandi dimudahkan langkahnya oleh Allah SWT dalam ikhtiar sebagai Caleg DPRD Sumbar.
"Kerja keras dan semangat. Lalu serahkan keputusan terbaik kepada Allah Yang Maha Kuasa," pesan Mahyeldi.(cpt/*)


Komentar