.
"Setelah pengundian nomor urut sementara ini, Majelis Wali Amanat (MWA) akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan nomor urut definitif pada 29 September," kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unand Prof Dr Eng Febrin Anas Ismail MT, kepada wartawan.
Ia mengatakan semua balon rektor sudah memiliki nomor urut, dipersilakan mengadakan kampanye baik pasif maupun aktif.
"Silakan balon Rektor Unand berkampanye. Kalau aktif bisa hadir di adu visi misi digelar tenaga pendidik, mahasiswa maupun alumni. Sedangkan secara pasif, kami memberikan ruang bagi balon rektor untuk menyajikan biodata serta visi misi melalui website pilrek Unand," ungkap Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Mekanika Teknik dan Rekayasa Struktur Fakultas Teknik ini.
Setelah disahkan, MWA akan membawa ke tahap penjaringan di tingkat dosen. "Nantinya setiap dosen memilih tiga nama bakal calon pada 3 Oktober dan diikuti dengan perengkingan satu hingga 12 sesuai jumlah yang mendaftar sebagai bakal calon rektor Unand," tuturnya.
Usai penjaringan, sebut Febrin Anas, pada 4 Oktober dilakukan penetapan bakal calon rektor hasil penjaringan. Dan dua minggu setelah itu persisnya 18 Oktober dilakukan tahapan penyaringan.
"Pada tahapan penyaringan dilakukan oleh 69 senat akademik universitas (SAU). Cara pemilihannya one man one vote (satu orang satu suara). Sebelum penyaringan, bakal calon rektor ini akan memaparkan visi misi di hadapan SAU, " paparnya.
Ia mengatakan dari hasil SAU tersebut akan tersaring tiga calon rektor Unand. Dan penetapan calon rektor pada 20 Oktober.
"Ketiga calon rektor yang ditetapkan akan dipilih oleh Majelis Wali Amanat," sebut Febrin Anas.
Tahapan selanjutnya pemilihan calon rektor menjadi rektor oleh Majelis Wali Amanat. Tahapan tersebut dilakukan pada 31 Oktober oleh 17 MWA termasuk di dalamnya Mendikbud Ristek RI.
"Mendikbud memiliki sembilan suara. Sementara anggota MWA lainnya memiliki 16 suara. Totalnya sebanyak 25 suara," katanya.
Ia mengatakan raihan suara terbanyak akan ditetapkan oleh MWA sebagai rektor Unand.


Komentar