.
Usai penjaringan, sebut Febrin Anas, pada 4 Oktober dilakukan penetapan bakal calon rektor hasil penjaringan. "Penjaringan tingkat dosen ini sebenarnya tidak menentukan, melainkan menjadi bahan pertimbangan bagi Senat Akademik Unand (SAU)," tuturnya.
Ia mengatakan dua minggu setelah itu persisnya pada 18 Oktober dilakukan tahapan penyaringan. Pada tahapan penyaringan dilakukan oleh 69 orang senat akademik universitas (SAU).
"Cara pemilihannya one man one vote (satu orang satu suara). Jika ada anggota senat yang ikut jadi balon rektor, maka yang bersangkutan tidak memiliki hak suara," tuturnya.
Sebelum penyaringan, 12 bakal calon rektor ini akan memaparkan visi misi di hadapan SAU.
Ia mengatakan dari hasil SAU tersebut akan tersaring tiga calon rektor Unand. Dan penetapan calon rektor pada 20 Oktober.
"Ketiga calon rektor yang ditetapkan akan dipilih oleh Majelis Wali Amanat," sebut Febrin Anas.
Tahapan selanjutnya pemilihan calon rektor menjadi rektor oleh Majelis Wali Amanat. Tahapan tersebut dilakukan pada 31 Oktober oleh 17 MWA termasuk di dalamnya Mendikbud Ristek RI.
"Mendikbud memiliki sembilan suara.
Sementara anggota MWA lainnya memiliki 16 suara. Totalnya sebanyak 25 suara," katanya.
Ia mengatakan raihan suara terbanyak akan ditetapkan oleh MWA sebagai rektor Unand. "Dan akan dilakukan pelantikan pada 24 November mendatang," tukasnya.(ril)
Halaman 12


Komentar