.
Ia menambahkan, penghargaan yang diberikan oleh BKN ini adalah hasil dari upaya berkelanjutan Pemko Pariaman untuk memperbaiki sistem manajemen kinerja dan mendorong ASN di setiap tingkatan untuk mencapai kinerja yang optimal.
"Pemko Pariaman telah melaksanakan berbagai langkah dan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas layanan publik," tukasnya.
Sementara itu, MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan, penghargaan ini diberikan kepada daerah yang dinilai telah berhasil menyelenggarakan manajemen ASN mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan norma standar dan prosedur kriteria, sampai dengan layanan digital ASN.
"Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara (ASN) di di masing-masing daerah benar-benar terlaksana dengan baik. Tak hanya sebagai prestasi, hal ini juga menjadi pelecut bagi pemerintah daerah agar dapat terus memberikan kemudahan dalam administrasi kepegawaian ," ujar Menteri Anas.
Plt. Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, BKN diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional kembali memberikan penghargaan bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah melalui BKN Award 2023. Penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, termasuk pemanfaatan layanan digital ASN.
Untuk kategori Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi Instansi Pusat, yakni terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK); dan Instansi Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota. (cpt/*)


Komentar