Padang, Arunala.com - Sempat didera hujan sebentar, kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota mengatasnamakan Peduli Demokrasi melakukan aksi demo di gedung DPRD Sumbar.
Tujuannya agar tuntutan mereka atas kekecewaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan batas usia calon presiden Republik Indonesia, dapat ditampung wakil rakyat di Sumbar untuk disampaikan ke pusat.
Aksi demo dilakukan Jumat siang (20/10) persisnya setelah Jumatan. Aksi itu sendiri sempat diwarnai dengan membakar ban bekas oleh kelompok mahasiswa ini.
Pantauan di lapangan, sebelum orasi di DPRD Sumbar, massa mahasiswa yang mengenakan dress code serba hitam ini lebih dulu berkumpul di satu titik tidak jauh dari gedung dewan itu, baru sekitar pukul 14.30 WIB, massa ini bergerak ke gedung dewan sambil membawa sejumlah spanduk yang memuat tuntutan para mahasiswa itu.
Saat berorasi di halaman gedung DPRD Sumbar, Koordinator aksi, Rivaldi menyampaikan tuntutan yang dibuat oleh teman-teman mahasiswanya.
"Putusan MK yang mengabulkan permohonan batas usia calon presiden Republik Indonesia tersebut sangat tidak tepat, terburu buru dan tergesa-gesa. Untuk itu, kami mahasiswa Peduli Demokrasi menyatakan untuk tetap melawan dan menolak putusan tersebut," ujar Rivaldi.
Dia juga menyebut, putusan MK tersebut akan lebih baik apabila dilaksanakan jauh sebelum pemilu 2024 atau sesudah pemilu digelar.
Dalam aksi unjuk rasa itu, mahasiswa juga menuntut tidak ada intervensi politik terhadap putusan MK dan menuntut menegakkan integritas MK serta membuka secara transparan peta demokrasi 2024 secara adil dan independen.
"Kami para mahasiswa ingin putusan MK tidak ada yang mengintervensi," pungkas Rivaldi.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Raflis yang menerima kedatangan mahasiswa itu siap menerima sekaligus meneruskan aspirasi yang disampaikan kelompok mahasiswa Peduli Demokrasi Sumbar ini.
"Kami di DPRD Sumbar tidak sekadar menerima tuntutan yang disampaikan para mahasiswa, tapi akan segera meneruskan tuntutan ini ke pusat," kata Suwirpen. (cpt)


Komentar