.
Kemudian Marlis juga mempertanyakan pakan yang dikirim pihak mitra yang menurut para peternak kualitasnya jauh dari standar pakan ternak dibutuhkan. Untuk itu dia maupun para peternak meminta pihak dinas lakukan uji labor atas kualitas pakan ternak yang dikirimkan pihak mitra ini.
"Apabila kemudian dalam uji labor itu memang ditemui kualitas pakan yang tidak standar maka itu tentunya akan bermuara pada kasus pidana karena ada indikasi penipuan, tapi kami belum bisa bicara itu karena hasil labor nanti yang menentukan," jelas Marlis lagi.
Saat ditanya berapa kerugian yang dialami apabila kondisi yang dikemukakan Marlis itu benar terjadi. Dan Marlis menjawab tidak tahu berapa angka pastinya.
"Tapi rata-rata mereka mengatakan alami kerugian bisa berkisar Rp 50 juta hingga Rp 70 juta, tergantung populasi ayam pedaging yang mereka kelola untuk satu periode (selama 35 hari lebih kurang). Dan diantara para peternak ini ada yang alami kerugian 2 bahkah hingga 4 periode. Dapat dibayangkan berapa besar jumlah kerugian yang diderita para peternak ini," tegas Marlis.
Sementara, Kepala Disnak dan Keswan Sumbar, Sukarli menyampaikan memang menerima aspirasi yang disampaikan pengurus dan anggota Apchada Sumbar ini terkait kondisi merugi yang mereka alami.
"Persoalan mendasarnya para peternak ini mengadu menyangkut pola kerjasama dengan salah satu dari tiga perusahaan pakan ternak yang ada di Sumbar, karena tidak memperoleh keuntungan maksimal bahkan alami kerugian dari usaha yang mereka lakukan," kata Sukarli.
Kadis ini mengaku, dari laporan dari para peternak itu ada dugaan bila peternak ini tidak mendapatkan kualitas bibit yang baik. Selain itu juga ada pengaduan dari sisi pakan yang kurang bagus diterima peternak.
Menyangkut kualitas pakan yang dipertanyakan peternak itu, Sukarli mengaku akan melakukan uji labor apakah pakan yang diberikan pihak mitra dari peternak itu memang bagus atau tidak. Apakah kandung protein dan vitamin yang ada dalam pakan itu sesuai dengan label yang ada pada karung pembungkus pakannext


Komentar