Padang, Arunala.com - Badan Riset Nasional (Brin) berencana akan membentuk Badan Riset Daerah (Brida) di Sumbar. Hal ini diketahui saat unsur pimpinan Brin audensi dengan DPRD Sumbar, di Padang, Kamis (2/11) kemarin.
Menurut Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah dari Brin, Oetami Dewi, rencana pembentukan Brida ini berangkat dari keluarnya Perpres Nomor 78 Tahun 2021 mengisyaratkan tidak adalagi yang namanya Litbang di daerah dan diganti menjadi Brida, dan kedudukannya setara Eselon II A di tingkat provinsi dan Eselon II B di kabupaten kota.
Secara tugas pokok dan fungsinya, lanjut Oetami Dewi,
Brida tidak hanya melakukan riset namun bagaimana mensinergikan dan mengkoordinasikan riset-riset yang telah dilakukan oleh pihak-pihak lain apakah itu swasta, kampus maupun para peneliti.
"Brida provinsi juga bisa melakukan pembinaan kepada Brida kabupaten kota dan ini menjadi peluan besar dalam meningkatkan keunggulan suatu daerah, dimana selama ini daerah tidak mempunya kajian dan riset terkait potensi apa yang akan dikembangkan di daerahnya masing-masing," kata Oetami Dewi.
Dia menegaskan, kehadiran Brida ini tentunya bisa menjadi modal awal untuk memajukan pembagunan daerah dalam segala aspek kehidupan masyarakat.
"Diketahui selama ini kebijakan-kebijakan yang dilahirkan pemerintah daerah tidak melalui kajian secara ilmiah, sehingga kebijakan yang dilahirkan tidak efektif dan tepat sasaran, namun apabila nanti ada Brida tentunya akan mampu memberikan kajian arah sekaligus memback up kebijakan pemerintah daerah itu secara ilmiah," ungkapnya lagi.
Di sisi lain, Oetami Dewi juga menjelaskan, BRIN saat ini memiliki 8.000 orang periset dari berbagai disiplin ilmu dengan 4.000 orang lebih bergelar Doktor (S3).


Komentar