Satu Calon Dipastikan Tidak Masuk DCT untuk DPRD Sumbar

Metro- 03-11-2023 19:21
Suasana partai politik melakukan pencermatan atau verifikasi draf surat suara caleg untuk DPRD provinsi, di kantor KPU Sumbar, Jumat (3/11). (Foto : Arzil)
Suasana partai politik melakukan pencermatan atau verifikasi draf surat suara caleg untuk DPRD provinsi, di kantor KPU Sumbar, Jumat (3/11). (Foto : Arzil)

Padang, Arunala.com - Jumlah calon legislatif (caleg) DPRD provinsi yang akan ikut kontestasi pemilihan legislatif (pileg) pada pemilu 2024 di Sumbar hampir dipastikan berjumlah 830 orang yang ada pada delapan daerah pemilihan (dapil).

Sebelumnya, pada daftar calon sementara (DCS), jumlah bakal calon legislatif tercatat sebanyak 831 orang.

"Memang benar, jumlah calon yang akan ditetapkan KPU Sumbar pada DCT berkurang satu orang. Sebelumnya pada DCS ada 831 orang, namun untuk DCT berjumlah 830 orang," kata Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen kepada Arunala.com seusai menggelar verifikasi dan validasi disain surat suara

nama calon, di KPU Sumbar,

Jumat siang (3/11).

Surya menyampaikan, berkurangnya satu calon ini karena yang bersangkutan awalnya terdaftar pada dua partai (ganda, red) yakni Gerindra dan NasDem.

"Setelah dilakukan pencermatan pada DCT, kemudian calon ini akhirnya memilih mencalon diri melalui partai NasDem, sementara di Partai Gerindra namanya dicoret," jelas Surya.

Ditanya apakah masih ada kesempatan partai untuk mengganti atau menyisip untuk penggantian calon?

"Sudah tidak ada waktu lagi untuk pengganti calon, karena masa untuk penggantian yang diberikan KPU pada masa verifikasi admistrasi pencermatan bakal calon untuk kemudian akan ditetapkan dalam DPT telah habis pada 3 Oktober kemarin," tukas Surya Efitrimen.

Menyangkut satu calon yang dinyatakan TMS itu, Surya Efitrimen mengaku sudah diberitahukan kepada partai bersangkutan, dan partai tidak menggantinya.

Terpisah, Liaison Officer/LO (petugas penghubung) DPD Partai Gerindra Sumbar, Riko membenarkan salah seorang bakal calon dicoret dan tidak bisa ikut mencalon.

Alasan pencoretan karena nama calon ini juga terdaftar juga sebagai calon di partai NasDem yang ada pada dapil Sumbar 6 yang memilik 11 kursi untuk DPRD Sumbar. Kejadian ini tentunya merugi kami di Gerindra Sumbar," kata Riko. (cpt)

Komentar