Upaya Berikan Rasa Keadilan pada Mantan Pelaku Pidana: Kejaksaan Tinggi Sumbar Luncurkan Program Rajo Labiah

Metro- 20-11-2023 22:20
Kajati Sumbar Asnawi bersama Gubernur Mahyeldi serta bupati dan wali kota se Sumbar tabuh gendang tanda peluncuran program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah) di Sumbar, Senin (20/11). (Foto : Arzil)
Kajati Sumbar Asnawi bersama Gubernur Mahyeldi serta bupati dan wali kota se Sumbar tabuh gendang tanda peluncuran program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah) di Sumbar, Senin (20/11). (Foto : Arzil)

.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyebutkan, program Rajo Labiah merupakan inovasi dari Kejaksaan Tinggi Sumbar. Program ini merupakan kolaborasi seluruh potensi yang ada di Sumbar, seperti LKAAM, lembaga advokasi dan latihan dan pihak lainnya yang terkait dengan program Rajo Labiah ini.

"Ini (Rajo Labiah, red) mampu meramu dan memberdayakan potensi yang ada, maka seluruh Sekretaris daerah baik kota dan kabupaten di Sumbar perlu memperkuat peran niniak mamak. Sebab dengan program Rajo Labiah ini keberadaan niniak mamak sangat diperlukan menjaga anak kemenakannya agar tidak terlibat perkara hukum," kata Mahyeldi.

Mahyeldi mengakui, program Rajo Labiah ini merupakan kecerdasan dari Kajati Sumbar, karena program ini perkuat kembali sendi sendi budaya Minangkabau.

"Ini bisa dikatakan kecerdasan spiritual yang dihadirkan pihak Kajati Sumbar, tim dan jajarannya," imbuh Mahyeldi.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati menilai, adanya program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah) ini memperkuat kembali peran dan fungsi niniak mamak di ranah Minang ini.

Bisa dikatakan, dengan Restorative Justice Plus, fungsi dan peran niniak mamak "diasah dan dipertajam" lagi oleh Kejaksaan. Sehingga ninik mamak berperan lagi menyelamatkan anak kemenakannya," tukas Fauzi Bahar. (cpt)

Komentar