Tekan Gejolak di Pemilu, Polda Jateng Buat 3 Langkah Manajemen

Metro- 29-11-2023 17:13
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, M.Si, paparkan kepada rombongan wartawan dari JPS tentang tiga langkah antisipasi dalam menekan munculnya gejolak pada pemilu 2024 di Jateng, Rabu (29/11). (Foto : Arzil)
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, M.Si, paparkan kepada rombongan wartawan dari JPS tentang tiga langkah antisipasi dalam menekan munculnya gejolak pada pemilu 2024 di Jateng, Rabu (29/11). (Foto : Arzil)

Semarang, Arunala.com - Hari kedua studi tiru wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Kawal Demokrasi, dari pengurus dan anggota Jaringan Pemred Sumbar (JPS) berkunjung ke Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (29/11).

Dalam pertemuan itu Kapolda JatengIrjen Pol Drs Ahmad Luthfi, S.St.Mk,S.H., diwakili Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, M.Si, menerangkan pada pemilu 2024 ini Polda Jateng lakukan tiga langkah manajemen antisipasi munculnya gangguan pada pemilu 2024 nanti.

"Antisipasi terjadi gejolak di saat pemilu 2024, Polda Jateng laksanakan cooling system (pendinginan) yang dilakukan diantaranya manajemen sosial berupa kegiatan-kegiatan sosial bantuan sembako bagi masyarakat berkekurangan, donor darah dan cek kesehatan masyarakat gratis yang ada di wilayah yang alami gangguan kesehatan," kata Satake.

Kemudian, sebutnya, Polda Jateng juga melakukan manajemen media yang dilakukan Bid Humas bersama Ditkrimsus, Dirkrimum dan Intel Tek Polda Jateng berupa patroli siber yang mengawasi dunia maya untuk mencegah berita-berita hoaks terkait pemilu, black champaign dan juga berita yang mengandung SARA," beber Satake.

Satake melanjutkan, untuk penangganan berita-berita hoaks dan ujaran kebencian maupun SARA yang dapat di tracking pihak Polda, maka mereka itu lebih dulu diberikan imbauan, teguran agar tidak lagi menayangkan atau memuat berita-berita hoaks tersebut.

"Sebab, apabila mereka masih menayangkan berita-berita hoaks maka kemudian baru kami tindak, apa yang mereka perbuat itu masuk dalam ranah hukum pidana berupa pelanggaran pemilu," tukas mantan Kabid Humas Polda Sumbar dan Polda Bali ini.

Langkah selanjutnya yang dilakukan Polda Jateng terkait pengamanan pemilu 2024, adalah melakukan komunikasi dengan jurnalis dan media yang ada di Jateng.

Tidak lupa juga Polda Jateng lakukan amplifikasi dan viralisasi terkait imbauan-imbauan untuk pelaksanaan pemilu berjalan lancar.

"Ada juga lakukan manajemen kemitraan dengan para tokoh yang ada di Jateng ini agar mengimbau masyarakat di Jateng bisa laksanakan pemilu dengan lancar, aman dan damai," kata Satake. (cpt)

Komentar