Padang, Arunala.com - Hari pertama pelaksanaan presentasi keterbukaan informasi publik (KIP) yang diadakan Komisi Informasi (KI) Sumbar, terlihat 12 badan publik saling memaparkan aplikasi dan penerapan KIP di instansi mereka masing-masing, Kamis (30/11).
Presentasi yang diadakan di salah satu hotel di Kota Padang itu dibagi dalam beberapa sesi dan diikuti 12 badan publik itu dari berbagai kategori.
Terlihat pada sesi pertama presentasi KIP itu, dimulai dari kategori instansi vertikal yaitu BPK Sumbar, BPS Sumbar dan LLDIKTI Wilayah X yang dihadiri kepala masing-masing instansi.
Badan publik yang masuk nominator itu saling "menjual diri" di hadapan panelis yang terdiri dari ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, Nofal Wiska, Arif Yumardi, Prof. Asrinaldi dan Dr. Hengki Andora.
Kemudian pada sesi kedua, untuk kategori lembaga yudikatif yang dihadiri oleh Ketua PA Tanjung Pati, PA Batusangkar dan PA Bukittinggi.
Setelah istirahat siang Sekretaris kabupaten dan Sekretariat kota dari tiga kabupaten dan kota saling "serang" dihadapan panelis Tiga orang tersebut adalah Sekko Padangpanjang, Sekko Pariaman dan Sekkab Pesisir Selatan.
Selanjutnya, di sesi terakhir hadir Direktur Perumda Tirta Sago Payakumbuh, Perumda Tirta Alami Tanah Datar, Perumda Sanjung Buana Sijunjung pada kategori Bumd, Bumnag/Bumdes.
Masing masing pimpinan badan publik tersebut memaparkan tentang inovasi dan strategi yang dilakukan di badan publik.
Dari presentasi dan pendalaman yang dilakukan oleh panelis, para pimpinan publik sangat paham dan memiliki komitmen tinggi dalam mengembangkan keterbukaan informasi publik," jelas Nofal Wiska.
Tahap presentasi ini merupakan tahap terakhir dari rangkaian Monev KI Sumbar. Setelah presentasi selesai, maka KI Sumbar akan mengumumkan predikat badan publik informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
"Sesuai dengan Peraturan Daerah 3 Tahun 2022 tentang keterbukaan informasi publik, KI Sumbar diwajibkan untuk mengumumkan hasil pelaksanaan monev kepada publik," pungkas Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi. (cpt/*)


Komentar