Padang, Arunala.com - Tiga anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mengunjungi DPRD Sumbar guna minta masukan kepada ketua BK DPRD provinsi ini, Muzli M Nur, Jumat (2/2)
Berbagai hal ditanyakan rombongan dari BK DPRD Solsel ini mulai menyangkut aturan tata tertib, kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat hingga menyangkut proses lainnya
"Secara kelembagaan keberadaan Badan Kehormatan (BK) di DPRD kabupaten kota dan provinsi sama kedudukannya. Meski begitu, kami di kabupaten tentu ingin mendapatkan informasi lebih mendalam apa dan sampai dimana kewenangan BK di DPRD," ungkap ketua rombongan BK DPRD Solsel, Edi Susanto menjawabArunala.com di sela-sela konsultasinya dengan ketua BK DPRD Sumbar, Jumat siang (2/2).
Menurut Edi, dengan konsultasi ini, dia bersama dua anggota BK lainnya di DPRD Sumbar, setidaknya tidak sampai keliru apa yang diputuskan BK DPRD Solsel nantinya tumpang tindih dengan aturan yang ada misalnya aturan perda maupun aturan kode etik maupun Tatib
Ditanya selama ini apakah pengamatan BK DPRD Solsel ada ditemukan hal-hal yang bermasalah dengan anggota dewan di kabupaten itu? Edi menjawab, selama ini belum ada ditemukan hal-hal seperti yang disebutkan diatas.
"Anggota DPRD Solsel mungkin hampir sama semuanya, karena sudah diatur dengan Tatib dan kode Etik. Insya Allah, itu apa yang dilakukan oleh anggota DPRD Solsel ini, tidak ada yang melanggar aturan," tukas Edi.
Adapun Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur menyampaikan, seyogyanya secara administrasi fraksi harus bertanggung jawab terhadap anggotanya.
"Ketika ada kegiatan-kegiatan komisi maupun fraksi, dan apabila ada diantara anggota dewan yang tidak hadirnya secara fisik pada rapat komisi atau paripurna, maka surat izin disampaikan melalui fraksi kepada komisi tempat anggotanya berada, atau kepada BK. Itu idealnya," kata Muzni M Nur laginext
Halaman 12


Komentar