Padang, Arunala.com - Anggota KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban membantah informasi yang menyebutkan tidak adanya undangan untuk mencoblos dan tidak adanya sosialisasi secara masif oleh KPU soal hari pemungutan suara itu.
"Bisa saya tegaskan, kabar seperti tentunya hoax, sebaliknya kami dari KPU mengimbau warga agar tidak menyebarkan informasi Hoax menjelang hari pencoblosan ini, apalagi yang berkaitan dengan sistem elektoral di Indonesia. Mintalah informasi resmi kepada penyelenggara pemilu yang ada di sekitar warga," kata Ory kepada wartawan di Padang, Rabu siang (7/2).
Sejalan dengan itu, Ory juga mengingatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk serahkan formulir C pemberitahuan memilih kepada pemilih secara tepat dan cermat.
"Formulir C pemberitahuan jadi syarat penting yang harus dibawa pemilih termasuk KTP elektronik di saat hari pencoblosan Rabu (14/2) mendatang. Maka untuk itu pemilih harus sudah mendapatkannya," tukas Ory.
Dia menyampaikan, formulir C pemberitahuan itu nantinya akan diantarkan KPPS secara door to door kepada pemilih. Di dalam formulir itu juga dituliskan tempat di TPS mana pemilih akan memilih nantinya.
"Turun langsungnya KPPS secara door to door serahkan formulir C pemberitahuan ini juga dimaknai sebagai bentuk sosialisasi dari KPU terkait hari pemungutan dan penghitungan suara dari rumah ke rumah, dan secara tatap muka," jelasnya.
Dia menambahkan, jika pemilih sedang tidak berada di rumah saat KPPS itu datang, maka formulir C pemberitahuan dapat dititip kepada orang yang dipercaya oleh pemilih dari pihak keluarganya.
Atau begitu juga, Ketua KPPS dapat menyerahkan formulir kepada pemilih melalui aplikasi pesan, surat elektronik atau media internet lainnya.
"Untuk formulir ini, diserahkan KPPS kepada pemilih paling lambat Minggu (11/2). Jika pemilih belum menerima hingga tanggal tersebut, dapat meminta langsung kepada ketua KPPS di TPS setempat hingga Selasa sore (13/2) pukul 17.00 WIB," kata Ory. (cpt)


Komentar