Padang, Arunala.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang tidak ingin terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilu 2024 ini. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra saat menjawab Arunala.com dalam acara temu media, di Padang, Senin (12/2) pagi.
"Kami mengantisipasi terjadi PSU di Kota Padang, ada dua aspek yang kami perhatikan, pertama soal pemilihnya. Di aspek ini, kami melayani pemilih untuk memutakhirkan kepindahannya itu paling lambat H-7 pencoblosan, baik yang ke Kota Padang maupun yang keluar Kota Padang," kata Riki.
Sedangkan lainnya, sebut dia, adalah menyangkut aspek kesiapan penyelenggaraan dimana KPU Padang merasa punya waktu yang cukup untuk menambah penyelenggara dengan tidak lagi melibatkan PPK, PPS dan petugas di TPS melakukan pengolahan logistik.
"PPK, PPS dan KPPS akan punya waktu lebih banyak waktu untuk menambah kapasitasnya karena banyak bimtek, banyak rapat-rapat hingga pendalaman-pendalaman materi. Insya Allah ikhtiar ini akan ada hasilnya, coba kita lihat nanti," ungkap Riki.
Dia melanjutkan, pada pemilu 2019 lalu, KPU Padang dapat rekomendasi sanksi berat karena terjadinya PSU di sejumlah TPS.
"Harapan kami, di pemilu 2024 ini terlebih dengan telah membagi beban kerja secara merata, maka resiko atau potensi PSU bisa diatasi," ulas Riki lagi.
Kalau di 2019 lalu, terangnya, penyelenggara terlibat di gudang logistik diperkirakan satu bulan lamanya, sehingga waktu bagi mereka untuk bimtek, pendalaman-pendalaman materi menjadi kurang.
"Hari ini pola itu tidak lagi dipakai, kami mengolah logistik tidak lagi melibatkan penyelenggaraan tingkat kecamatan, kelurahan apalagi di TPS, tapi melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar gudang logistik KPU maupun di sekitar kantor KPU, ini Ikhtiar kami," ucap Riki.
Dengan melihat skema yang telah dibuat itu, Riki menyakini penyelenggara punya waktu lebih banyak sehingga merasa siap menghadapi tantangan-tantangan di hari pemungutan suara nanti. (cpt)


Komentar