Pasien M Djamil Gunakan Hak Pilih pada Pemilu

Metro- 15-02-2024 16:15
Pasien RSUP M Djamil saat menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024. (Dok : Istimewa)
Pasien RSUP M Djamil saat menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Sebanyak 10 pasien RSUP M Djamil ikut menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Pemilihini masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) karena menjalani proses rawat inap dan diakomodir langsung oleh beberapa TPS di Kelurahan Sawahan Timur serta pendampingan dari staf RSUP M Djamil.

"Mereka yang punya hak pilih diakomodir oleh TPS 1, 4, 5 dan 6 Kelurahan Sawahan Timur. Sistemnya petugas KPPS mendatangi langsung pasien di ruang rawatan rumah sakit," kata PPK Padang Timur, Aditya.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan TPS berjalan itu surat suara dibawa sebanyak jumlah daftar pemilih tetap tambahan.

Setelah melakukan pencoblosan dimasukkan dalam amplop dan kantong plastik. Kemudian dibawa ke TPS dan dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai tingkatannya.

"Sedianya memang ada 31 pasien yang masuk ke dalam DPTb. Namun dari sejumlah itu ada yang sudah di perbolehkan pulang sebelum hari pencoblosan, adanya yang meninggal dunia dan dalam kondisi perawatan yang sangat intensif. Sehingga tidak bisa melakukan pencoblosan dan akhirnya cuma 10 pasien yang dapat melakukannya," ujarnya.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan pemilihan ini pihaknya menelusuri langsung ruang rawat inap pasien. Di samping pihak RSUP M Djamil, Bawaslu, KPPS Sawahan Timur, unsur Kepolisian dan pihak lainnya yang terlibat dalam membantu kelancaran proses pemilihan tersebut.

"Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada manajemen RSUP M Djamil yang telah membantu memfasilitasi dan mendampingi kami dalam kelancaran proses pemilihan bagi pasien ini. Alhamdullah berjalan dengan lancar," ungkap Aditya.

Sementara itu, Manajer Umum dan Tata Usaha RSUP M Djamil mewakili unsur pimpinan Dedi Elfian SKM MM mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan seluruh pihak untuk kelancaran proses pemilihan bagi pasien yang menjalani perawatan di RSUP M Djamil.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra menjelaskan ada 33 rumah sakit yang ada di Kota Padang, para pasien rawat inap akan mendapatkan hak suara di TPS yang berada di lokasi rumah sakit. Para pasien itu akan didatangi satu persatu di kamar rawat inap.

"Sebelumnya jumlah data pasien itu sudah didapatkan oleh KPU Padang. Jadi status mereka adalah pemilih pindahan. Jadi nanti para petugas akan mengunjungi para pasien satu persatu," ungkapnya.(ril)

Komentar