Ditemukan Surat Suara DPD RI Kurang di Sungai Pagu

Metro- 15-02-2024 19:03
Ketua dan Anggota Bawaslu Solsel saat ikuti zoom metting dengan Bawaslu se Sumbar, Kamis siang (15/2). (Foto : Arunala.com)
Ketua dan Anggota Bawaslu Solsel saat ikuti zoom metting dengan Bawaslu se Sumbar, Kamis siang (15/2). (Foto : Arunala.com)

Solsel, Arunala.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menemukan dugaan potensi pemungutan suara ulang (PSU) di kabupatennya pasca pemungutan suara di sejumlah TPS, Rabu (14/2) kemarin.

Potensi PSU itu dikemukakan ketua dan anggota Bawaslu Solsel seusai beri laporan kepada Bawaslu Sumbar, Kamis siang (15/2).

Untuk sementara diduga ada tiga TPS yang potensi PSU di Solsel, yakni TPS 23 Nagari Alam Pauh Dua, Kecamatan Pauh Dua, lalu TPS 22 di Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang di Ateh dan TPS 08 Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Solsel.

"Kalau di TPS 23 Nagari Alam Pauh Dua, kami dapat laporan berlebihnya surat suara pilpres satu lembar. Pemilih di TPS 95 pemilih, namun surat suara presiden lebih satu menjadi 96," terang Zul Nasri.

Kemudian, lanjut Zul Nasri, pihaknya juga terima laporan di TPS 22 di Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang di Ateh, ada seorang pemilih yang memilih di TPS itu sementara dia tidak tanda tangan si pemilih di TPS.

"Seterusnya, kami juga dapat laporan di TPS 08 pada Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, di sana sebanyak 42 dari 169 orang pemilih tidak mendapat surat suara DPD RI," tukas Zul Nasri lagi.

Ditanya apakah kondisi ini bisa berujung PSU? Dia menjawab belum bisa memastikan apakah ada PSU atau tidak.

"Yang jelas, informasi yang kami dapatkan dari pengawas TPS (PTPS) maupun pengawas kelurahan dan desa (PKD) sudah disampaikan kepada Bawaslu Sumbar, seterusnya kami menunggu apa yang jadi putusan Bawaslu Sumbar itu," kata Zul Nasri. (cpt)

Komentar